Santri Bertanya

HUKUM MENGUCAPKAN NATAL 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya mau bertanya kepada Ibu Nyai Rif’ah lewat bulletin plural, berhubung tahun baru bertepatan juga dengan hari natal, maka saya mau bertanya tentang hukum mengucapkan selamat hari natal.
Apa khumnya mengucapkan selamat hari natal bagi kita yang mempunyai teman bergama kristen ? dan apakah mengucapkan selamat hari natal iman kita akan goyah artinya kita keluar dari agama islam kita sendiri ?  
Itu saja pertanyaan saya, semoga bulletin plural ini semakin maju, berkembang dan bermanfaat khususnya untuk santri Pesantren Al Bukhori. Amiin.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kang Santri Salafie Al Bukhori

Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Mengucapkan selamat hari natal bagi kita yang mempunyai teman yang beragama Kristen, itu tidak apa-apa asalkan imannya kuat dan yaqin bisa mengendalikan dirinya agar tepat pada kebenaran. Dan sebenarnya yang diselamati (selamat hari natal) itu kelahiran Nabi Isa As seperti yang dituliskan dalam Al Qur’an Surat Maryam : وسلام عليه يوم ولد ويوم يموت ويوم يبعث حيا  yang artinya “Dan kesejahteraan bagi dirinya, pada hari lahirnya, pada hari wafatnya, dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali.” 

Mengucapkan selamat hari natal juga tidak akan menggoyah sedikitpun imannya seseorang, karena itu merupakan toleransi dalam beragama, apalagi di Indonesia yang sangat tinggi rasa toleransinya tanpa membedakan agama, suku, ras dan lain-lain.

Comments

Popular Posts