ARTIKEL
Jurnalistik pandangan Al Qur'an
Oleh ;M. Kholid Wahyudi
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujuraat: 6)
Pengertian jurnalistik sendiri adalah aktivitas mengumpulkan (News Hunting), mengolah (News Writing and News Editing) dan mempublikasikan (News Publishing) berita melalui media massa.
Didalam jurnalistik tak lepas adanya sebuah berita. Berita bukanlah hal yang baru, di zaman Rasulullah SAW, berita sudah ada ketika Rasul diutus oleh Allah SWT, untuk menyampaikan kabar (wahyu) dari Allah SWT. Firman Allah di dalam Al-Qur’an :
Sesuai dengan ayat diatas dapat dijelaskan bahwa berita yang paling benar adalah adalah berita dari Nabi Muhammad SAW. Bisa juga dikatakan bahwa Al Qur’an menduduki urutan pertama dari segala berita.
Benar atau tidaknya berita, akankah menimbulkan bahaya terhadap pihak yang terlibat atau tidak, semua tergantung pada ketelatenan seorang jurnalis.

Comments
Post a Comment