TAUSIYAH BULETIN PLURAL EDISI II & III


PERBEDAAN BUKAN SEBAB DARI PERMUSUHAN
K. H. HUDALLAH KARIM
PENGASUH PONPES AL BUKHORI
Rasulullah SAW lahir pada 12 Rabi’ul Awal tahun Gajah H atau 20 April 571 M. Disebut tahun Gajah karena ketika itu terjadi peperangan pasukan Raja Abrahah yang menunggangi gajah untuk menghancurkan Ka’bah.
Kahidupan beliau didominas dengan penuh kesusahan, artinya antara kesenangan dan kesusahan beliau lebih banyak kesusahannya. Pada ssat lahirpun beliau dalam keadaan yatim tidak lama kemudian beliau menjadi yatim piatu.
Lalu setelah ibunya meninggal beliau diasuh oleh kakeknya kemudian diasuh oelh pamanya. Beliau tumbuh dewasa dengan perjalanan hidup yang penuh keridhoan Allah SWT dan tidak pernah sekalipun beliau melakukan perbuatan dosa. Allah selalu memimbing dan melindungi beliau dengan sebaik-baik bimbingan.
Akhirnya Rasulullah pun tumbuh sebagai seorang yang jujur,gemar berbuat kebaikan, memiliki sifat ksatria, dapat dipercaya, suka menolong dan bagus budi pekertinya.
Dibumi beliau mendapat julukan Al Amin (yang terpercaya) dan oleh penduduk langit beliau dijuluki Ni’mal Amin (sebaik-baik orang yang terpercaya). Rasulullah bersabda : “tidak sempurna iman seseorang kecuali dia mencintai orang lain sebagai mana ia mencintai dirinya sendiri”.
Arti dari hadits diatas banyak sekali. Diantaranya adalah janganlah marah ketika kita dicacimaki oleh orang lain, janganlah benci ketika dihina oleh orang lain, anggapanlah orang itu sebagai saudara kita dan jangan menganggap mereka sebagi musuh kita. Jika diantara kita terdapat perbedaan maka jangan sampai menimbulkn permusuhan ataupun perpcahan karena perbedaan bkan sebab dari permusuhan. Perbedaan dapat kita jadikan sebagai tolak ukur kita, apakah kita sudah menjadi orang yang lebih baik ataukah belum.
Perbedaan memang harus ada, tetapi jangan sampai menimbulkan perpecahan. Rasulullah SAW bersabda : امتي  رحمةاختلاف

“Perbedaan diantara umatku adalah rahmat”. Ulama-ulama salaf telah mencontohkannya. Sebagaimana perbedaan pendapat antar madzhab. Itu semua tidak menimbulkan perpecahan, tetapi bahkan menimbulkan rahmat. Seperti perbedaan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Maliki didalam perkara yang membatalkan wudhu. Menurut Imam Syafi’i bersentuhannya kulit laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu tetapi menurut Imam Maliki itu tidak membatalkan wudhu. 

Comments

Popular Posts