TAUSIYAH BULETIN PLURAL EDISI II & III
PERBEDAAN BUKAN SEBAB DARI PERMUSUHAN
PENGASUH PONPES AL BUKHORI
Rasulullah SAW lahir pada 12 Rabi’ul
Awal tahun Gajah H atau 20 April 571 M. Disebut tahun Gajah karena ketika itu
terjadi peperangan pasukan Raja Abrahah yang menunggangi gajah untuk
menghancurkan Ka’bah.
Kahidupan beliau didominas
dengan penuh kesusahan, artinya antara kesenangan dan kesusahan beliau lebih
banyak kesusahannya. Pada ssat lahirpun beliau dalam keadaan yatim tidak lama
kemudian beliau menjadi yatim piatu.
Lalu setelah ibunya meninggal
beliau diasuh oleh kakeknya kemudian diasuh oelh pamanya. Beliau tumbuh dewasa
dengan perjalanan hidup yang penuh keridhoan Allah SWT dan tidak pernah
sekalipun beliau melakukan perbuatan dosa. Allah selalu memimbing dan
melindungi beliau dengan sebaik-baik bimbingan.
Akhirnya
Rasulullah pun tumbuh sebagai seorang yang jujur,gemar berbuat kebaikan,
memiliki sifat ksatria, dapat dipercaya, suka menolong dan bagus budi
pekertinya.
Dibumi
beliau mendapat julukan Al Amin (yang terpercaya) dan oleh penduduk langit
beliau dijuluki Ni’mal Amin (sebaik-baik orang yang terpercaya). Rasulullah
bersabda : “tidak sempurna iman seseorang kecuali dia mencintai orang lain sebagai
mana ia mencintai dirinya sendiri”.
Arti dari hadits diatas banyak sekali. Diantaranya
adalah janganlah marah ketika kita dicacimaki oleh orang lain, janganlah benci
ketika dihina oleh orang lain, anggapanlah orang itu sebagai saudara kita dan
jangan menganggap mereka sebagi musuh kita. Jika diantara kita terdapat
perbedaan maka jangan sampai menimbulkn permusuhan ataupun perpcahan karena
perbedaan bkan sebab dari permusuhan. Perbedaan dapat kita jadikan sebagai
tolak ukur kita, apakah kita sudah menjadi orang yang lebih baik ataukah belum.
Perbedaan memang harus ada, tetapi jangan sampai
menimbulkan perpecahan. Rasulullah SAW bersabda : امتي رحمةاختلاف
“Perbedaan diantara umatku adalah rahmat”. Ulama-ulama
salaf telah mencontohkannya. Sebagaimana perbedaan pendapat antar madzhab. Itu
semua tidak menimbulkan perpecahan, tetapi bahkan menimbulkan rahmat. Seperti
perbedaan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Maliki didalam perkara yang
membatalkan wudhu. Menurut Imam Syafi’i bersentuhannya kulit laki-laki dan
perempuan membatalkan wudhu tetapi menurut Imam Maliki itu tidak membatalkan
wudhu.

Comments
Post a Comment